Catatan : Yosef Sumanto
Minggu pagi, 5 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 Wita, Jupiter MX kembali menunaikan tugas membelah aspal menuju titik di ujung Kampung Wetak dan Weko Desa Langir Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka Flore NTT. Lokasi ini bukanlah sekadar koordinat biasa; ia tercatat dalam peta wilayah Hemente Wetakara, sebuah penanda ruang yang menyimpan memori kolektif mendalam: Nonain Du’et.
Setibanya di ujung kampung, ban motor berhenti. Penelusuran jejak ini dimulai dengan kesunyian yang seolah menyapa, mengizinkan saya mendekati rahasia toponimi Nonain Du’et yang selama ini tersimpan rapat. Semilir angin pagi menuntun langkah saya menuju rumah Mama Maria Koleta di ujung Kampung Weko, tak jauh dari pertigaan jalan penghubung Kampung Wetak dan Weko. Sebagai salah satu pewaris tutur lisan keluarga Kalewair, Mama Maria Koleta adalah kunci untuk membuka “arsip hidup” yang selama ini terpinggirkan. Di samping rumahnya, obrolan kami mengalir, membawa kita kembali ke masa ketika peristiwa kelam itu bermula.
Nama “Nonain Du’et” adalah sebuah “luka” sejarah yang sempat terpatri dalam peta tahun 1980-an, jauh sebelum kawasan pertigaan ini tertutup oleh rabat jalan beton yang modern. Dalam semangat dekolonisasi pengetahuan sebagaimana digagas oleh Linda Tuhiwai Smith, upaya menuturkan kembali kisah ini adalah tindakan perlawanan. Ketika modernitas mencoba “merabat” sejarah dengan beton—seolah mengubur masa lalu untuk digantikan oleh narasi kemajuan yang seragam—maka menuliskan kembali Nonain Du’et adalah cara kita mengambil kembali otoritas atas sejarah kita sendiri. Kita sedang memulihkan memori yang sengaja atau tidak sengaja telah dipinggirkan oleh catatan resmi.
Nama ini merujuk pada sebuah tragedi kemanusiaan di masa lampau: hukuman bagi sosok Du’a Nona yang diadili oleh massa. Dalam relasi sosial waktu itu Du’a Nona dikenal sebagai du’a tesu uran dara, perempuan yang memiliki kemampuan supranatural dalam menata hujan. Namun, saat kemarau panjang membelenggu kampung dan menyebabkan gagal panen, kebun milik Du’a Nona ini justru tetap hijau segar. Uma nimun daan jaong—kebun mereka subur, sementara milik warga lainnya layu.
Masyarakat meyakini bahwa kesuburan itu adalah hasil ritual tesu uran dara yang dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan pemangku adat. Tindakan ini dianggap sebagai dena susar bian gawan—pengkhianatan terhadap solidaritas komunal. Ketegangan memuncak hingga akhirnya Du’a Nona tersebut ditombak hingga tewas—ata legu nora te’en. Jasadnya dikuburkan dengan posisi kepala di bawah, sebuah tindakan simbolis untuk “membalikkan” tatanan yang mereka rusak sekaligus menetralkan kekuatan yang disalahgunakan.
Secara sosiologis, kisah ini adalah parabel tentang tegangan antara hak individu dan tanggung jawab kolektif. Namun, dengan lensa Smith, kita melihat bahwa pengadilan massa tersebut juga merupakan mekanisme pertahanan komunitas adat dalam menjaga integritas sosial mereka.Kisah ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kesuksesan yang dibenarkan jika ia lahir dari ketimpangan sosial yang nyata.
Kini, lokasi tersebut telah rata dengan tanah. Namun, sejarah tidak benar-benar terkubur di bawah beton. Nama “Nonain Du’et” tetap bertahan dalam tutur lisan. Dengan mengangkat kisah ini, kita sedang melakukan dekolonisasi atas ruang: kita menolak membiarkan sejarah kita menjadi sekadar “tanah rata” tanpa makna. Kita menempatkan kembali ingatan, etika, dan kehormatan sosok Du’a Nona di atas infrastruktur modern.
Inilah bentuk nyata dari kedaulatan pengetahuan—bahwa di balik kemajuan zaman, masyarakat Sikka tetap memiliki otoritas untuk menentukan mana yang menjadi pelajaran, mana yang menjadi peringatan, dan bagaimana sejarah harus dihormati demi menjaga fondasi kehidupan bersama.(*)




Comment