Catatan: Yosef Sumanto
Dinamika politik lokal di Kabupaten Sikka kembali mencuat ke permukaan setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh anggota DPRD Sikka, Humerus Andreas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertanggal 30 Juli 2026, penggunaan istilah “buta kenop” untuk mengkritisi kebijakan mutasi jabatan tinggi pratama—khususnya posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di era kepemimpinan Bupati Juventus Prima Yoris Kago dan Wakil Bupati Simon Subandi Supriyadi—memicu perdebatan luas.
Dari sudut pandang sosiologi politik dan retorika publik, peristiwa ini tidak sekadar menunjukkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif, melainkan merefleksikan pergeseran kualitas diskursus politik lokal dari substansi kebijakan menuju pertunjukan semantik.
1. Dekonstruksi Metafora “Buta Kenop”: Retorika vs Substansi Regulasi
Dalam khazanah komunikasi politik, penggunaan metafora lokal atau visual sering kali dimanfaatkan untuk menarik perhatian massa, membangun framing (pembingkaian opini), serta mendelegitimasi lawan politik secara simbolik.
- Sensasi Politik Ketimbang Argumen Yuridis: Istilah “buta kenop”—yang mengesankan ketidaktahuan total terhadap arah kendali roda pemerintahan—berfungsi sebagai political soundbite. Pernyataan singkat dan provokatif semacam ini dirancang demi mendapatkan sorotan media atau atensi publik, alih-alih menyajikan argumentasi yuridis-administratif yang komprehensif.
- Pengabaian Aspek Legal-Formal: Mutasi jabatan struktural di lingkup pemerintahan diatur secara ketat oleh kerangka hukum administrasi negara, termasuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peraturan turunan manajemen PNS. Alih-alih membedah keabsahan kebijakan melalui tilikan pasal demi pasal, penggunaan metafora emosional justru mereduksi kualitas diskursus di ruang sidang lembaga legislatif (Kula Babong).
Pendapat Ahli Komunikasi Politik: “Ketika panggung politik lokal didominasi oleh penggunaan metafora peyoratif alih-alih data empiris dan regulasi, kita sedang menyaksikan gejala ‘simulakra politik’, di mana bungkus retorika yang berisik jauh lebih diutamakan ketimbang isi kebijakan yang substantif.”
2. Paradoks Peran Birokrat dalam Panggung Legislatif
Salah satu dimensi paling menarik dalam polemik ini adalah latar belakang sang legislator itu sendiri yang merupakan mantan seorang birokrat.
- Krisis Memori Institusional: Sebagai figur yang pernah lama berkecimpung di dalam sistem birokrasi pemerintahan, seorang mantan birokrat seharusnya memiliki pemahaman mendalam (tacit knowledge) mengenai dinamika pembinaan karier pegawai, evaluasi kinerja, hingga hak prerogatif kepala daerah dalam melakukan penataan birokrasi.
- Blunder Retoris: Ketika seorang mantan birokrat melabeli kepala daerah dengan istilah merendahkan terkait kebijakan kepegawaian, terjadilah sebuah ironi struktural. Kebijakan mutasi seorang Sekda tidak pernah lahir dari ruang hampa; ia melalui pertimbangan objektif dari tim penilai kinerja PNS, rekomendasi instansi berwenang, serta evaluasi sistemik. Menyerang kepala daerah secara personal melalui metafora tersebut secara tidak langsung justru mendiskreditkan sistem birokrasi yang pernah dinaunginya sendiri.
3. Degradasi Marwah Lembaga Legislatif (Checks and Balances)
Fungsi pengawasan (controlling) yang melekat pada DPRD adalah pilar utama demokrasi lokal. Namun, efektivitas fungsi ini sangat bergantung pada kualitas intelektual dan etika komunikasi para anggotanya.
- Dari Substansi ke Polemik Semantik: Ruang RDP seharusnya menjadi arena pertukaran gagasan yang konstruktif demi kemaslahatan masyarakat Nian Tana Sikka. Alih-alih melahirkan solusi atas persoalan daerah, dominasi gaya bahasa yang merendahkan justru menggeser fungsi kontrol menjadi sekadar ajang pertunjukan ego politik.
- Ekspektasi Publik yang Tercederai: Masyarakat hari ini semakin kritis dalam membedah mana kritik substantif yang murni berpihak pada kepentingan rakyat dan mana kritik retoris yang bermuatan politis semata. Penggunaan istilah viral tanpa muatan solusi yang konkrit memperlihatkan adanya defisit diskursus intelektual di ruang-ruang perwakilan rakyat.
Secara sosiologis, metafora “buta kenop” merupakan cerminan dari krisis komunikasi politik di tingkat lokal. Pertunjukan retorika verbal terbukti mampu mengalahkan esensi pengawasan kebijakan publik yang seharusnya objektif, terukur, dan bermartabat.
Pendapat Ahli Kebijakan Publik:
“Relasi eksekutif dan legislatif idealnya berpijak pada prinsip kemitraan kritis yang berbasis data dan regulasi. Jika ruang-ruang resmi pemerintahan terus diwarnai oleh diksi-diksi yang merendahkan, yang dikorbankan bukan hanya marwah institusi, melainkan efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.” (*)




Comment