Catatan : Benediktus Kasman
Sigmud Freud pernah mengurai tentang jiwa manusia. Hematnya, jiwa manusia bukanlah sesuatu yang selalu masuk akal-tak bertalian secara logis. Manusia tak sepenuhnya mengetahui dirinya sendiri. Dalam jiwa kita ada sisi-sisi gelap. Bagian yang tak terang itu tidak gampang dijelaskan.
Manusia memuat keserbaragaman yang selalu bergelora desakan hati yang saling bertentangan. Analisis Freud pun berlaku untuk budaya. Budaya tidak dapat dipandang selamanya bertalian secara logis. Sering kali nilai-nilai itu bertentangan satu sama lain. Perubahan yang luar biasa di bidang transportasi dan komunikasi telah mengocok nilai-nilai secara umum. Oleh karena itu, semakin kecil kemungkinan adanya hubungan pertalian budaya itu.
Pada komunitas bangsa kita tidak adanya hubungan pertalian budaya. Salah satu diantaranya akibat penyimpangan-penyimpangan penjajahan. Hal itu tercermin dalam sekian perbedaan mengenai pilihan atas perangkat-perangkat nilai tertentu. Itu juga nampak dalam kerancuan nilai-nilai yang berlaku baik pada diri seseorang-individu maupun pada diri kebersamaan kita.
Tindakan korupsi misalnya. Mengapa pejabat atau kepala daerah di negeri ini yang terpilih dari hasil Pemilu masih tetap saja melakukan korupsi? Bukankah laporan kekayaan menjelang penjaringan calon diketahui publik bahwa sejumlah uang dan aset sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup ‘kelas menengah ke atas’?
Ketika kampanye selalu saja bicara tentang kekayaannya. Dan pemilih pun meyakini percakapan-percakapan seputar kemampuan finansial yang dimiliki calon. Setelah menduduki ‘kursi nomor satu’ di daerah masih terus menguber dirinya kaya. Ia senantiasa bicara tentang kejayaannya tapi sambil melakukan korupsi. Ada apa gerangan jiwanya?
Rangkaian ketidakbertalian budaya kita muncul dalam dua pola dasar. Pertama, ketakbertalian pada pola dimana sisi budaya kita menggarisbawahi keterbukaan berbenturan dengan sisi lain yang cenderung tertutup. Dari sudut pandang genealogis kedua sisi budaya ini berasal dari zaman prakoloni dan zaman koloni. Tanpa disadari keduanya bertumpang tindih dalam jiwa bangsa kita.
Masyarakat kita sejak prakoloni sudah merujuk pada ungkapan-ungkapan, seperti “melintasi lima benua” dan “mengarungi tujuh samudara”, atau “melang-lang buana”, atau “dunia tidak selebar daun kelor”. Dari ucapan-ucapan itu terbetik makna bahwa warga nusantara sudah terbiasa berpikir merujuk jauh dan memandang keluar.
Namun, bangsa kita juga tersungkup pada tradisi budaya: menengok ke dalam dirinya sendiri. Sekitar abad ke-18, studi-studi etnografis oleh Belanda mendata tradisi tapa, kebatinan, sufi-mistik. Tradisi- tradisi ini masih mengendap dalam bangsa kita. Kebahagiaan dan kekuatan berada dalam diri bukan dari luar. Berbaurlah pandangan dunia hanya sementara. Dalam pepatah arkais Manggarai: “lino ho’o mose dokong – kehidupan di dunia hanya sebentar saja.”
Kedua, ketidaklogisan pada pola dimana mayoritas bangsa kita masih hidup dalam batas-batas moralitas keluarga atau suku. Kita lupa-lupa ingat bahwa secara formal kita telah mengaku berikrar untuk hidup dalam satu unit kedaerahan, nasional dan malahan internasional. Implikasi langsung dari terbatasnya cakrawala budaya ialah rendahnya bela rasa-solidaritas. Solidaritas kita masih terpusat pada lingkup keluarga atau suku. Amat tipis solidaritas yang merangkum hingga lingkup kabupaten, provinsi, nasional dan internasional.
Rendahnya solidaritas sosial kita tergambar dalam ungkapan-ungkapan, seperti “tergantung manusianya” atau “tergantung orangnya”. Dari sini bertumpuk-tumpuk kesalahan, korupsi, penyelewengan bisa langsung direspon sebagai “hanya ulah oknum.” Ada hanya oknum-oknum lepas. Maka diingkarilah perjanjian masyarakat (social contract). Hal ini belum menjadi kesadaran mayoritas warga.
Untuk mengatasinya, kita perlu refleksi budaya tapi tanpa terperangkap dalam perspektif budaya sentris. Sejauh mungkin terus menggugat budaya kita agar anak cucu kita di kemudian hari tidak memberontak sebagaimana dilukiskan W.S. Rendra dalam Sajak Potret Keluarga:
“…Ayah hanya punya kelas tetapi tidak punya kehormatan. Kenapa ayah berhak mendapatkan kemewahan yang sekarang ayah miliki ini? Hasil dari bekerja? Bekerja apa? Apakah produksi dan jasa seorang birokrat yang koruspsi?…”(*)




Comment